TOPIKAR – Kaur, 3 Juni 2024 Pada pukul 02:00, sebuah momen bersejarah terjadi di Kabupaten Kaur, Bengkulu. Pemerintah Daerah Kabupaten menggelar acara penandatanganan penyerahan aset Pemda Eks Kantor UPTD Dinas Pendidikan ke Pemdes Jembatan Dua. Ruang Aula Lantai III Setda Kaur menjadi saksi bisu peristiwa ini.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Kabupaten Kaur, H. Lismidianto, SH, kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala BPKAD yang diwakili oleh Kabid Aset. Camat Kaur Selatan, kepala desa Jembatan Dua beserta perangkat, BPD Desa Jembatan Dua, Kadus Jembatan Dua, dan tokoh masyarakat desa juga turut hadir.
Kepala Desa Jembatan Dua, Asep Rianto, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat. Baik BPD, Kadus, maupun tokoh masyarakat Jembatan Dua, telah memberikan respon terbaik untuk memastikan pelepasan aset Kantor eks UPTD Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur berjalan lancar. Aset ini kini menjadi milik Desa Jembatan Dua dan akan difungsikan sebagai kantor desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kaur, Sekda Kabupaten Kaur, BPKAD melalui bidang aset, kepala dinas pendidikan, Camat Kaur Selatan, dan Ketua DPRD Kabupaten Kaur. Semua pihak telah membantu memperlancar proses pemindahan aset sehingga pada hari ini, tanggal 3 Juni 2024, penandatanganan resmi dilakukan oleh Bupati Kaur.
“Dengan ini, saya selaku Kepala Desa Jembatan Dua setelah melalui berbagai tahapan proses yang melelahkan kami berkomitmen untuk memanfaatkan dan menjaga aset ini sebaik mungkin demi kelancaran dan kemudahan pemerintahan desa, dan ini juga sebagai bentuk hadiah terbesar untuk masyarakat jembatan dua agar nantinya bisa dimanfaatkan oleh generasi selanjutnya atau kepemerintahan yang akan datang,” ujar Asep Rianto.
Camat Kaur Selatan, Renra Agung, SSTP., MPSSp, juga menegaskan pentingnya menjaga dan memanfaatkan aset tersebut dengan baik. Ia berharap agar aset ini dapat mempermudah pelaksanaan kepemerintahan di Desa Jembatan Dua.
Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH, memberikan pesan kepada seluruh masyarakat: “Rawatlah dan pakailah aset ini dengan baik. Semoga dengan adanya hibah kantor ini, pelayanan publik semakin baik. Tahap pertama telah selesai, dan kami akan segera memproses tahap pelepasan dan penghapusan. Selanjutnya pihak BPN Kaur agar prosesnya berjalan cepat.”
Semangat dan kolaborasi dalam penyerahan aset ini menjadi tonggak penting bagi kemajuan Desa Jembatan Dua. Semoga pemanfaatan aset ini membawa manfaat bagi seluruh masyarakat setempat dan memperkuat roda pemerintahan desa.
Momen penting dalam sejarah Desa Jembatan Dua, di mana aset Kantor eks UPTD Dinas Pendidikan diserahkan kepada Pemdes Jembatan Dua.
Penulis : Zoni aprizon
Editor : Zn