Penyerahan Aset Eks Kantor UPTD Dinas Pendidikan ke Pemdes Jembatan Dua: Mengukir Sejarah Menuju Kemajuan Desa

- Penulis

Senin, 3 Juni 2024 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKAR – Kaur, 3 Juni 2024 Pada pukul 02:00, sebuah momen bersejarah terjadi di Kabupaten Kaur, Bengkulu. Pemerintah Daerah Kabupaten menggelar acara penandatanganan penyerahan aset Pemda Eks Kantor UPTD Dinas Pendidikan ke Pemdes Jembatan Dua. Ruang Aula Lantai III Setda Kaur menjadi saksi bisu peristiwa ini.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Kabupaten Kaur, H. Lismidianto, SH, kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala BPKAD yang diwakili oleh Kabid Aset. Camat Kaur Selatan, kepala desa Jembatan Dua beserta perangkat, BPD Desa Jembatan Dua, Kadus Jembatan Dua, dan tokoh masyarakat desa juga turut hadir.

Kepala Desa Jembatan Dua, Asep Rianto, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat. Baik BPD, Kadus, maupun tokoh masyarakat Jembatan Dua, telah memberikan respon terbaik untuk memastikan pelepasan aset Kantor eks UPTD Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur berjalan lancar. Aset ini kini menjadi milik Desa Jembatan Dua dan akan difungsikan sebagai kantor desa.

Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kaur, Sekda Kabupaten Kaur, BPKAD melalui bidang aset, kepala dinas pendidikan, Camat Kaur Selatan, dan Ketua DPRD Kabupaten Kaur. Semua pihak telah membantu memperlancar proses pemindahan aset sehingga pada hari ini, tanggal 3 Juni 2024, penandatanganan resmi dilakukan oleh Bupati Kaur.

“Dengan ini, saya selaku Kepala Desa Jembatan Dua setelah melalui berbagai tahapan proses yang melelahkan kami berkomitmen untuk memanfaatkan dan menjaga aset ini sebaik mungkin demi kelancaran dan kemudahan pemerintahan desa, dan ini juga sebagai bentuk hadiah terbesar untuk masyarakat jembatan dua agar nantinya bisa dimanfaatkan oleh generasi selanjutnya atau kepemerintahan yang akan datang,” ujar Asep Rianto.

Baca Juga :  Janji Bupati dan Wakil Bupati Kaur Soal Jalan Dua Jalur Dipertanyakan DPRD

Camat Kaur Selatan, Renra Agung, SSTP., MPSSp, juga menegaskan pentingnya menjaga dan memanfaatkan aset tersebut dengan baik. Ia berharap agar aset ini dapat mempermudah pelaksanaan kepemerintahan di Desa Jembatan Dua.

Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH, memberikan pesan kepada seluruh masyarakat: “Rawatlah dan pakailah aset ini dengan baik. Semoga dengan adanya hibah kantor ini, pelayanan publik semakin baik. Tahap pertama telah selesai, dan kami akan segera memproses tahap pelepasan dan penghapusan. Selanjutnya pihak BPN Kaur agar prosesnya berjalan cepat.”

Semangat dan kolaborasi dalam penyerahan aset ini menjadi tonggak penting bagi kemajuan Desa Jembatan Dua. Semoga pemanfaatan aset ini membawa manfaat bagi seluruh masyarakat setempat dan memperkuat roda pemerintahan desa.

Momen penting dalam sejarah Desa Jembatan Dua, di mana aset Kantor eks UPTD Dinas Pendidikan diserahkan kepada Pemdes Jembatan Dua.

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Zn

Berita Terkait

Kapolsek Maje dan Bhabinkamtibmas Tinjau Lahan Jagung, Serahkan Bantuan kepada Petani
Proses Pendalaman Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Setwan Kaur Masih Berlanjut
Satreskrim Bersama Kejaksaan Negeri Kaur Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Nenek dan Cucu di Kaur
Problematika Pemberantasan Peredaran Minuman Keras (MIRAS): Penjual Harus Ikut Bertanggung Jawab
Ratusan Nakes di Kaur Demo Tuntut Pengangkatan Honorer R3 Tanpa Seleksi Ulang
Polres Kaur Gelar Konferensi Pers Terkait Pembunuhan Nenek dan Cucu di Desa Karang Dapo
Bahaya Miras di Kaur Selatan, Ketua LSM Desak Tindakan Nyata
144 Sertifikat PTSL Dibagikan, Desa Jembatan Dua Jadi Contoh Digitalisasi Pertanahan
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:47 WIB

Kapolsek Maje dan Bhabinkamtibmas Tinjau Lahan Jagung, Serahkan Bantuan kepada Petani

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:33 WIB

Proses Pendalaman Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Setwan Kaur Masih Berlanjut

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:16 WIB

Satreskrim Bersama Kejaksaan Negeri Kaur Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Nenek dan Cucu di Kaur

Senin, 13 Januari 2025 - 22:22 WIB

Ratusan Nakes di Kaur Demo Tuntut Pengangkatan Honorer R3 Tanpa Seleksi Ulang

Senin, 13 Januari 2025 - 12:49 WIB

Polres Kaur Gelar Konferensi Pers Terkait Pembunuhan Nenek dan Cucu di Desa Karang Dapo

Berita Terbaru