Warga Desa Jembatan Dua Resah dengan Aksi Anak Muda Mabuk di Malam Hari

- Penulis

Kamis, 4 Januari 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKAR || KAUR – Desa Jembatan Dua, salah satu desa di Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Bengkulu, Indonesia, menjadi sorotan publik karena adanya kelompok anak muda yang sering nongkrong sambil minum-minuman keras di malam hari. Warga desa mengeluhkan bahwa kelompok tersebut mengganggu ketenangan dan keamanan desa, serta berpotensi menimbulkan hal-hal negatif.

Kronologi Kejadian
Menurut salah satu warga desa Jembatan Dua yang bernama Ibu Eda, kelompok anak muda tersebut biasa berkumpul di Dusun hujung, yaitu daerah penghubung antara Desa Jembatan Dua dan Gedung Sako II. Lokasi tersebut tepat berada di sebelah dan di belakang rumah Ibu Eda.

Baca Juga :  144 Sertifikat PTSL Dibagikan, Desa Jembatan Dua Jadi Contoh Digitalisasi Pertanahan

“Setiap malam mereka nongkrong di sana sampai larut malam, bahkan tadi malam 04 Januari 2024 sekira pukul 04:00 WIB dini hari mereka baru membubarkan diri. Banyak botol minuman yang beralkohol berserakan di sana,” ujar Ibu Eda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibu Eda mengaku khawatir dengan keberadaan kelompok tersebut, karena selain membuat bising, mereka juga sering membawa perempuan-perempuan di malam hari. “Saya takut ada hal-hal yang tidak baik terjadi, apalagi mereka minum-minuman keras. Bisa-bisa ada yang pencurian atau hal negativ lainnya,” tutur Ibu Eda.

Baca Juga :  Penyerahan Aset Eks Kantor UPTD Dinas Pendidikan ke Pemdes Jembatan Dua: Mengukir Sejarah Menuju Kemajuan Desa

Navi, suami dari Ibu Eda, juga mengungkapkan kekesalannya terhadap kelompok anak muda tersebut. Ia berharap pihak yang bertanggung jawab segera menindaklanjuti masalah ini, bukan hanya sekadar memberikan himbauan semata.

“Kami minta pihak desa dan kepolisian mengawasi lebih lanjut, karena kami di dusun hujung sudah sangat resah dengan hal ini. Mereka harus diberikan sanksi tegas, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Navi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Membuka Era Baru Pendidikan Inklusif di Kaur: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Pondok Pusaka
Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80
Wabup Kaur Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Ingatkan Pentingnya Persatuan
Pemerintah Kabupaten Kaur Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-64
Pemkab Kaur Usulkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pemdes Sukajaya Salurkan Bantuan Langsung Tunai Tahap Kedua dan Insentif Kader
Melestarikan Mainang Sayang: Desa Jembatan Dua Gelar Latihan dengan Dukungan Penuh Kepala Desa
Kepala Sekolah dan Sejumlah Guru SDN 124 Kaur Jarang Ngantor, Alasan Sakit Hingga SK Belum Jelas
Berita ini 446 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:43 WIB

Membuka Era Baru Pendidikan Inklusif di Kaur: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Pondok Pusaka

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:35 WIB

Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Wabup Kaur Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Ingatkan Pentingnya Persatuan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:28 WIB

Pemerintah Kabupaten Kaur Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-64

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:56 WIB

Pemkab Kaur Usulkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Bengkulu

Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agu 2025 - 21:35 WIB