Harga Pupuk Subsidi di Kaur Diduga Melebihi HET, Pemerintah Tegaskan Tidak Boleh Dijual di Atas Ketentuan

Minggu, 2 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu — Harga pupuk subsidi kembali menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Kaur. Warga di salah satu desa di Kecamatan Luas menyoroti harga pupuk urea bersubsidi yang kini dijual jauh di atas harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pertanian, harga pupuk urea bersubsidi turun sekitar 20 persen, dari semula Rp112.500 menjadi Rp90.000 per zak berisi 50 kilogram. Namun di lapangan, warga mendapati harga pupuk justru dijual hingga Rp130.000 per zak.

Salah seorang warga berinisial RK mengaku sempat menanyakan alasan kenaikan harga tersebut kepada penjual pupuk di wilayah Luas.

“Katanya harga segitu karena ada ongkos bongkar,” ujar RK, dikutip dari media indoku.id Sabtu (2/11/2025).

Harga yang dijual jauh di atas HET ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, sebab kebijakan pemerintah sudah sangat jelas: pupuk bersubsidi tidak boleh dijual di atas HET yang ditentukan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022, harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi ditetapkan di tingkat pengecer resmi atau titik serah. Untuk jenis Urea, HET-nya adalah Rp2.250 per kilogram, atau sekitar Rp112.500 per zak 50 kg.

Namun setelah penyesuaian kebijakan subsidi pada 2025, pemerintah menurunkan harga pupuk menjadi Rp90.000 per zak, dengan tujuan meringankan beban petani kecil.

Pihak PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan bahwa setiap biaya tambahan, seperti ongkos kirim atau pembongkaran, tidak boleh dimasukkan ke dalam harga jual pupuk. Jika memang ada tambahan biaya, maka wajib dibuat nota terpisah, agar harga pupuk di tingkat petani tetap sesuai dengan HET yang berlaku.

Pemerintah mengingatkan bahwa kios resmi atau distributor pupuk bersubsidi dilarang menjual di atas HET. Jika terbukti melakukan pelanggaran, mereka dapat dikenai sanksi tegas, mulai dari peringatan hingga pemutusan kerja sama.

Masyarakat diimbau segera melaporkan dugaan pelanggaran harga pupuk subsidi melalui Dinas Pertanian terdekat

Warga Kecamatan Luas berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, segera turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga pupuk subsidi benar-benar sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Harapan kami, harga pupuk sesuai aturan, jangan sampai petani kecil yang jadi korban,” ungkap salah satu petani.

Kebijakan pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi seharusnya menjadi angin segar bagi petani. Namun, jika di lapangan harga masih melebihi HET, maka manfaat subsidi tidak akan dirasakan maksimal. Pengawasan distribusi dan ketegasan terhadap pengecer menjadi kunci agar pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke petani dengan harga yang semestinya.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Sumber Berita: Indoku.id

Berita Terkait

Polres Kaur Berantas Sarang Narkoba, 5 orang Ditangkap
Rp5,11 Miliar Dana BOS SMA Negeri 1 Kaur Jadi Sorotan, Dinas Pendidikan Hingga Inspektorat Didesak Buka Pengawasan!
Kinerja Kades Lawang Agung Disorot, Warga Minta Camat dan BPD Turun Tangan
Warga Lawang Agung Pertanyakan Kinerja Kades Sapta Gunadi, Dugaan Dua Tahun Tak Optimal Jalankan Tugas Disorot
Setetes Darah, Sejuta Harapan! Polres Kaur Peringati HUT Humas Polri ke-75 dengan Aksi Kemanusiaan
Minggu Kasih Polres Kaur Sambangi Rumah Ibadah Nasrani, Kapolres Serukan Kerukunan dan Kamtibmas
Jumat Keliling di Masjid Agung Al-Kahfi, Kapolres Kaur Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Usai Diklat Di Lubuk Linggau, Hargian Suhadi Siap Bawa Inovasi ke Inspektorat Kaur

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:21

Polres Kaur Berantas Sarang Narkoba, 5 orang Ditangkap

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22

Rp5,11 Miliar Dana BOS SMA Negeri 1 Kaur Jadi Sorotan, Dinas Pendidikan Hingga Inspektorat Didesak Buka Pengawasan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:31

Kinerja Kades Lawang Agung Disorot, Warga Minta Camat dan BPD Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:08

Warga Lawang Agung Pertanyakan Kinerja Kades Sapta Gunadi, Dugaan Dua Tahun Tak Optimal Jalankan Tugas Disorot

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:32

Minggu Kasih Polres Kaur Sambangi Rumah Ibadah Nasrani, Kapolres Serukan Kerukunan dan Kamtibmas

Berita Terbaru

Bengkulu

Polres Kaur Berantas Sarang Narkoba, 5 orang Ditangkap

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:21