Polda Bengkulu Merotasi Pejabat dilingkungan Mapolda dan Jajaran Polres.
Mutasi berdasarkan Telegram Kapolda Bengkulu Nomor ST/35/II/KEP/2026 tanggal 8 Februari 2026.
Tiga Perwira Polres Kaur keluar dan dua masuk menggantikan Pejabat lama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Mutasi kali ini, Tiga Perwira di Polres Kaur bergeser. Diantaranya :
Kasat Reskrim yang dijabat oleh AKP Suprapto, SH, MH digantikan oleh AKP Tomson Sembiring, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Ratu Agung Polresta Bengkulu.
Sementara, AKP Suprapto, SH, MH menduduki Jabatan Baru sebagai Panit II Unit II Subdit II Ditreskrimum Polda Bengkulu.
Kemudian, Kapolsek Kaur Selatan Iptu Ferdiansyah, SH dimutasikan sebagai Kasubsibansidik Sikorwaspppns Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Jabatan Kapolsek Kaur Selatan digantikan oleh Iptu Carles Efendi, S. Sos yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Kaur.
Penggantinya, Iptu Efrianto, S. IP yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit SatPJR Ditlantas Polda Bengkulu.
Iptu Kosseri, SH didefinitifkan menjabat sebagai Kapolsek Muara Nasal. Sebelumnya ia menjabat sebagai PS Kapolsek Muara Nasal.
Ipda Panco Agus Marmo, S. AP dimutasikan sebagai Pama Polres Bengkulu Selatan. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kanit Gakkum Satlantas Polres Kaur. (**)






