topikpintar.com – Meskipun sudah di lakukan Audensi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kaur
Dr. Jainah, S.H., M.H. di bulan Januari kemaren tentang Surat klarifikasi terkait tunggakan Kasus yang saat ini di tangani Kejari Kaur.
Ketua Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Khairul iksan menegaskan dari 6 tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) baru 1 Kasus ditindaklanjuti oleh Kejari Kaur yaitu Kasus Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Kaur tahun 2023 saat ini sudah di tetapkan Tersangka dan kemungkinan ada Tersangka Baru dalam Kasus Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Kaur tahun 2023, namun Aliansi jurnalis bersatu (AJB) masih mempertanyakan Lima Kasus lainnya yang belum di tindaklanjuti oleh Kejari Kaur.
Lima Kasus yang saat ini masih di Pertanyakan Aliansi jurnalis bersatu (AJB) di antaranya :
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Kasus Proyek Pengadaan Air Bersih dan Penanganan Kemiskinan Ekstrim di Muara Sahung.
2. Kasus Dana BOK Puskesmas Kabupaten Kaur 2022 yang belum selesai karena masih ada 14 Kepala Puskesmas yang tidak di tetapkan Tersangka, walaupun sama-sama melakukan Perintangan Kasus di Kejagung dalam Kasus Pemotongan Dana BOK 2022.
3. Kasus Dana Desa yang sudah masuk Tahap Penyidikan di Kejari Kaur.
4. Kasus Dugaan Fiktif Pembelian Laptop di Dinas Pendidikan Kaur 2023.
5. Kasus Tunggakan Kabag Kesra juga tidak luput dari perhatian Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB).
Khairul Iksan sangat menyayangkan sikap Kejari Kaur yang terkesan Tebang pilih dalam Pemberantasan Korupsi di wilayah Hukum Kabupaten Kaur. ”Kita sangat menyayangkan jika Kejari Kaur tebang pilih dalam menangani Kasus Korupsi di Kaur ini karena seperti kita ketahui dari 16 Kepala Puskesmas itu semua sama-sama terlibat dalam Pemotongan Dana BOK Puskesmas dan juga ikut patungan dalam Perintangan Kasus tersebut tapi kenapa lolos dari Jeratan Hukum” ujar iksan.
Selain itu Sulaiman salah satu anggota Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) juga menegaskan dalam waktu dekat akan melakukan Unjuk Rasa Damai di depan Kejari Kaur untuk menyampaikan Aspirasi karena melalui Audensi dan Surat Pertanyaan Perkembangan Perkara sudah sering di lakukan namun tidak ada tanggapan serius dari Kejari Kaur.
“Berbagai upaya sudah kita lakukan namun tidak di indahkan, dalam waktu dekat Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) akan lakukan Unjuk Rasa Damai” Tegas Sulaiman ke pada Media di sebuah Lesehan Padang Kempas.
Lanjut Sulaiman, untuk diketahui bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Dr. Jainah, S.H., M.H. dan Kasi Intel Albert S.H M.H bertugas di Kejaksaan Negeri Kaur sudah hampir setahun namun belum ada Action. (DRM)






