Pemerintah Desa Padang Petron Gelar Sosialisasi Hukum, Camat Kaur Selatan Buka Acara Secara Resmi

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Petron, Kaur Selatan — Pemerintah Desa Padang Petron, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan perundang-undangan dan pentingnya tertib hukum dalam kehidupan sehari-hari. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Padang Petron, Andi Nopriadi, S.Pd.I.

Kegiatan berlangsung dengan antusias dan dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari BPD Desa Padang Petron, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, BMA, Karang Taruna, Kader KPMD, Kader KPM, Kader Teknis, Kader Posyandu, hingga unsur Linmas.

Baca Juga :  Gadis 12 Tahun di Tebing Rambutan Tak Bisa Sekolah, Ayah Lumpuh Jadi Penghambat Ekonomi

Sosialisasi hukum ini secara resmi dibuka oleh Camat Kaur Selatan, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya edukasi hukum agar masyarakat desa lebih memahami hak dan kewajiban, serta mampu mencegah terjadinya pelanggaran hukum sejak dini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari unsur penegak hukum, yaitu:

1. Kejaksaan Negeri Kaur (Kajari cq. Kasi Intel)
2. Kapolsek Kaur Selatan
3. Danramil Kaur Selatan

Para narasumber menyampaikan materi seputar hukum pidana, pencegahan tindak kriminal di masyarakat, pentingnya ketertiban umum, hingga pembinaan dalam menjaga keamanan lingkungan desa.

Baca Juga :  Sosialisasi Hukum Desa Arga Mulya: Peran Orang Tua dan Penggunaan Dana Desa Jadi Sorotan

Dalam sambutannya, Kepala Desa Andi Nopriadi, S.Pd.I. mengapresiasi kehadiran seluruh peserta serta berharap sosialisasi ini mampu menjadi bekal bagi masyarakat dalam memahami aturan hukum yang berlaku.

“Kami ingin masyarakat Desa Padang Petron semakin sadar hukum, mampu menyelesaikan persoalan sosial dengan cara-cara yang benar, dan menjaga keamanan serta ketertiban desa kita,” ujar Kades.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur
Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026
Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?
Direktur RSUD Kaur, Optimalisasi Kinerja Manajemen BLUD RSUD Kaur
Dinkes Kaur, Perkuat Fasilitas Rumah Sakit Pratama Nasal
Bulan Suci Ramadhan, Manajemen RSUD Kaur Kerja Tetap Optimal
Di Bengkulu Selatan Sudah Terjadi Pegawai Baznas Di Penjara. Bagaimanakah Baznas Di Kaur ?
Implementasikan Kebijakan Strategis Nasional, BAPPERIDA Kaur Laksanakan Pra Musrenbang Tematik Tahun 2026
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:55 WIB

Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 01:15 WIB

Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:39 WIB

Dinkes Kaur, Perkuat Fasilitas Rumah Sakit Pratama Nasal

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:48 WIB

Bulan Suci Ramadhan, Manajemen RSUD Kaur Kerja Tetap Optimal

Berita Terbaru

Nasional

Dewan Pers Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

Selasa, 31 Mar 2026 - 23:19 WIB

Bengkulu

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

Minggu, 29 Mar 2026 - 22:04 WIB