Pemerintah Desa Padang Petron Gelar Sosialisasi Hukum, Camat Kaur Selatan Buka Acara Secara Resmi

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Petron, Kaur Selatan — Pemerintah Desa Padang Petron, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan perundang-undangan dan pentingnya tertib hukum dalam kehidupan sehari-hari. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Padang Petron, Andi Nopriadi, S.Pd.I.

Kegiatan berlangsung dengan antusias dan dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari BPD Desa Padang Petron, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, BMA, Karang Taruna, Kader KPMD, Kader KPM, Kader Teknis, Kader Posyandu, hingga unsur Linmas.

Baca Juga :  Desa Bangkit!! Mendagri Izinkan Aset Daerah Dipakai Koperasi Merah Putih, Desa Jembatan Dua Siap Jalankan

Sosialisasi hukum ini secara resmi dibuka oleh Camat Kaur Selatan, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya edukasi hukum agar masyarakat desa lebih memahami hak dan kewajiban, serta mampu mencegah terjadinya pelanggaran hukum sejak dini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari unsur penegak hukum, yaitu:

1. Kejaksaan Negeri Kaur (Kajari cq. Kasi Intel)
2. Kapolsek Kaur Selatan
3. Danramil Kaur Selatan

Para narasumber menyampaikan materi seputar hukum pidana, pencegahan tindak kriminal di masyarakat, pentingnya ketertiban umum, hingga pembinaan dalam menjaga keamanan lingkungan desa.

Baca Juga :  Proses Pendalaman Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Setwan Kaur Masih Berlanjut

Dalam sambutannya, Kepala Desa Andi Nopriadi, S.Pd.I. mengapresiasi kehadiran seluruh peserta serta berharap sosialisasi ini mampu menjadi bekal bagi masyarakat dalam memahami aturan hukum yang berlaku.

“Kami ingin masyarakat Desa Padang Petron semakin sadar hukum, mampu menyelesaikan persoalan sosial dengan cara-cara yang benar, dan menjaga keamanan serta ketertiban desa kita,” ujar Kades.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Bupati Kaur Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur
Belajar Tari Adat Mainangan Dapat Snack, Makan Siang & Uang Saku! Yuk Daftar Sekarang
Pagelaran Kesenian Adat Mainangan Siap Digelar, Warga Kaur Diundang Menikmati Pesona Budaya Lokal
Masyarakat Kaur Dukung Aturan Ternak, Namun Keluhkan Hewan Berkeliaran di Kawasan Perkantoran
Kepala Desa Sukajaya Sambut Hangat Anggota Koramil 04-08 dalam Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
Workshop Perekrutan Kesenian Adat Mainangan: Ajang Regenerasi Pelestari Budaya Kaur
Desa Bangkit!! Mendagri Izinkan Aset Daerah Dipakai Koperasi Merah Putih, Desa Jembatan Dua Siap Jalankan
Sudah Dikeluhkan, Tapi Knalpot Brong Masih Tetap Eksis di Desa-Desa Kaur
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 08:46 WIB

Bupati Kaur Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur

Selasa, 25 November 2025 - 19:19 WIB

Pemerintah Desa Padang Petron Gelar Sosialisasi Hukum, Camat Kaur Selatan Buka Acara Secara Resmi

Rabu, 19 November 2025 - 20:47 WIB

Belajar Tari Adat Mainangan Dapat Snack, Makan Siang & Uang Saku! Yuk Daftar Sekarang

Selasa, 18 November 2025 - 16:42 WIB

Pagelaran Kesenian Adat Mainangan Siap Digelar, Warga Kaur Diundang Menikmati Pesona Budaya Lokal

Minggu, 16 November 2025 - 18:45 WIB

Kepala Desa Sukajaya Sambut Hangat Anggota Koramil 04-08 dalam Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru

Opini Jurnalis

OPINI KHUSUS: “Pungli, Luka Lama yang Masih Menjadi Kebiasaan”

Selasa, 9 Des 2025 - 00:39 WIB