Sebuah video yang beredar di media sosial Instagram memunculkan dugaan penggunaan aplikasi bernama “Matel” oleh oknum debt collector ilegal atau matel jalanan.
Aplikasi tersebut disebut-sebut digunakan untuk melacak kendaraan yang menunggak cicilan, lengkap dengan data kendaraan dan identitas pemilik.
Dalam video itu, aplikasi “Matel” ditampilkan memiliki akses terhadap informasi debitur yang kemudian diduga dimanfaatkan untuk melakukan penarikan kendaraan secara sepihak di jalan raya.
Unggahan tersebut pun menyita perhatian publik karena memperlihatkan cara kerja aplikasi yang dinilai mudah mengakses data pribadi.
“Apakah aplikasi seperti ini legal dan siapa yang mengawasi,” ujar Kombes Pol. Dr. Manang Soebeti dalam unggahan Instagramnya, @manangsoebeti_official.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimana Legalitas dan Perlindungan Datanya
Dalam unggahan yang sama, disebutkan bahwa aplikasi tersebut kerap digunakan oleh oknum matel untuk menghentikan pengendara di jalan, lalu menekan pemilik kendaraan agar menyerahkan unitnya.
Praktik ini dinilai berisiko karena dilakukan tanpa pendampingan aparat dan tidak sesuai prosedur hukum penarikan kendaraan.
Unggahan itu juga menandai sejumlah instansi pemerintah dan meminta adanya penelusuran serta tindakan tegas terkait dugaan penyalahgunaan aplikasi.
Sumber Berita: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02JRST7HeYdv8gmZ3DSMqtdKe6K7Q6FPWmWsGMXYqSDrFoub4VJMFGzQ92PfjrwaLgl&id=100078842946610






