Demam Berdarah Mengintai, Dinkes Kaur Himbau Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

- Penulis

Kamis, 4 Januari 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KESEHATAN – Demam berdarah merupakan salah satu penyakit yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti. Penyakit ini bisa menyebabkan komplikasi serius bahkan kematian jika tidak ditangani dengan tepat. Demam berdarah seringkali muncul saat perubahan musim, terutama dari musim kemarau ke musim hujan.

PLT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Yasman. S,
PLT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Yasman. S,

Hal ini disampaikan oleh PLT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Yasman. S, dalam keterangan Selasa (2/1/2024). Ia mengatakan bahwa perubahan cuaca dari musim kemarau ke musim hujan sangat rentan terhadap penyebaran penyakit demam berdarah. Oleh karena itu, ia menghimbau masyarakat Kabupaten Kaur untuk waspada dan menjaga kebersihan lingkungan rumahnya.

“Jangan sampai nanti demam berdarah ini menjadi musibah kembali. Dengan cara apa kita menanggulanginya? Paling tidak kita memperhatikan saluran pembuangan air, limbah, perhatikan juga genangan air dalam bak mandi, paling tidak dengan 3M. Jadi artinya masyarakat Kabupaten Kaur khususnya harus sigap menjaga kebersihan, lebih baik mencegah daripada mengobati,” ujar Yasman.

3M yang dimaksud Yasman adalah menguras, menutup, dan mengubur. Menguras berarti menguras tempat-tempat penampungan air seperti bak mandi, ember, dan gentong setiap seminggu sekali. Menutup berarti menutup rapat-rapat tempat-tempat penampungan air yang tidak bisa dikuras seperti drum, tandon, dan kendi. Mengubur berarti mengubur barang-barang bekas yang bisa menampung air seperti botol, kaleng, dan ban bekas.

Selain itu, Yasman juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan kelambu saat tidur, mengoleskan lotion anti nyamuk, dan membersihkan rumput-rumput liar di sekitar rumah. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit jika mengalami gejala demam berdarah seperti demam tinggi, nyeri kepala, nyeri otot, nyeri sendi, muntah, mual, ruam kulit, dan perdarahan.

Baca Juga :  Baznas Kaur Mengambil Gaji ASN Tanpa Izin Tertulis Dari Pemilik

“Kami dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur terus berupaya untuk mencegah dan menangani penyakit demam berdarah. Kami melakukan fogging atau pengasapan di daerah-daerah yang rawan, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, dan menyediakan obat-obatan dan alat-alat kesehatan yang dibutuhkan. Namun, kami juga membutuhkan kerjasama dan partisipasi dari masyarakat untuk bersama-sama melawan penyakit ini,” tutup Yasman.

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Red

Berita Terkait

Diduga Mobil Dinas Bengkulu Selatan Pakai Plat Hitam Bodong
Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur
Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026
Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?
Direktur RSUD Kaur, Optimalisasi Kinerja Manajemen BLUD RSUD Kaur
Masyarakat Pertanyakan Kasus Mobil Mewah Membawa Ratusan Botol Minuman Keras
Dinkes Kaur, Perkuat Fasilitas Rumah Sakit Pratama Nasal
Ketua LSM Terjaring Razia Bawa Ratusan Minum Keras Saat Melintas Di Kecamatan Pino
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:46 WIB

Diduga Mobil Dinas Bengkulu Selatan Pakai Plat Hitam Bodong

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:55 WIB

Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 01:15 WIB

Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:50 WIB

Masyarakat Pertanyakan Kasus Mobil Mewah Membawa Ratusan Botol Minuman Keras

Berita Terbaru

Nasional

Dewan Pers Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

Selasa, 31 Mar 2026 - 23:19 WIB

Bengkulu

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

Minggu, 29 Mar 2026 - 22:04 WIB