KAUR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kaur pada tahun 2025 menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sebesar lebih dari Rp 1 miliar untuk pengadaan Alat Permainan Edukatif (APE) bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Kepala Disdikbud Kaur, Sumari, M.Pd, menyampaikan bahwa dana tersebut akan dialokasikan untuk 23 unit PAUD yang tersebar di Kabupaten Kaur. Setiap sekolah PAUD akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 48 juta untuk pengadaan APE.
“Total ada 23 PAUD yang akan menerima bantuan ini. Namun, saat ini programnya masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat,” ujar Sumari pada Rabu (29/1/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa pengadaan APE akan dilakukan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga alat permainan yang dibeli benar-benar bermanfaat bagi perkembangan anak usia dini.
“Bantuan ini berupa alat peraga edukatif yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di PAUD. Kami pastikan prosesnya mengikuti aturan dan tidak dilakukan secara sembarangan,” jelasnya.
Disdikbud Kaur juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan pengadaan APE, mulai dari proses tender hingga penyaluran ke sekolah-sekolah penerima manfaat.
“Jika sesuai jadwal, proses tender kemungkinan akan berlangsung pada April 2025. Kami akan memastikan pengadaan ini berjalan dengan baik dan sesuai sasaran,” tutupnya.
Penulis : Zoni ap
Editor : Zn