Kades Korupsi Anggaran Desa Meningkat Tiap Tahun, Kejaksaan Agung Kewalahan

Senin, 15 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung RI menyampaikan kekhawatiran serius terhadap meningkatnya Kasus Korupsi yang dilakukan Kepala Desa (Kades), yang dinilai berpotensi mengganggu tujuan Besar Pembangunan Nasional Berbasis Desa.

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengungkapkan bahwa Kasus Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan Kepala Desa (Kades) di Indonesia setiap tahun terus menunjukkan Peningkatan Signifikan. Termasuk tahun ini, di mana Korupsi Dana Desa yang melibatkan Kades meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Kepala Badan Gizi Nasional Mengundurkan Diri Dari Jabatan

Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel) Kejagung RI, Sarjono Turin, menyampaikan bahwa berdasarkan data statistik penanganan Perkara Tindak Pidana yang melibatkan Kepala Desa pada semester I 2025, sudah ada 489 Kasus. “Mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari tahun 2023 yang berjumlah 184 kasus, tahun 2024 berjumlah 275 dan Januari-Juni 2025 ini sudah ada 489 kasus,” beber Sarjono Turin saat menghadiri sebuah kegiatan di Aula Jayang Tingang, Lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jumat (21/11/2025).

Baca Juga :  Dewan Pers Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

Dari Jumlah Korupsi tersebut, 477 di antaranya merupakan tindak Pidana Korupsi dilakukan individu maupun secara kolektif. (**)

Berita Terkait

Upacara HUT RI Tanpa Tenda, Bupati Lucky Hakim Ajak Para Pejabat Berjemur
Jabat Deputi Di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
Kepala Badan Gizi Nasional Mengundurkan Diri Dari Jabatan
Pengacara Razman Di Eksekusi ke Lapas Cipinang
Dewan Pers Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme
Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Ini Daftar Nama Di Mutasi
Pilkada Akan Dipilih DPRD, Hanya Fraksi PDIP Menolak
Skema Baru Dana Desa 2026
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:52

Upacara HUT RI Tanpa Tenda, Bupati Lucky Hakim Ajak Para Pejabat Berjemur

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:32

Jabat Deputi Di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:44

Kepala Badan Gizi Nasional Mengundurkan Diri Dari Jabatan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:20

Pengacara Razman Di Eksekusi ke Lapas Cipinang

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:19

Dewan Pers Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

Berita Terbaru

Bengkulu

Terjadi Lagi Oknum ASN Kabupaten Kaur Di Gerebek Suami

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:11

Kabupaten Bengkulu Selatan

Publik Heboh, Kepala SMPN 26 Bengkulu Selatan Akui Foto Heboh Ini

Minggu, 9 Agu 2026 - 17:00