KPK Geledah Kantor Bupati dan Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Dokumen Penting Diamankan

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga tempat terkait Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta Penerimaan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Selasa (16/12/25).
Tiga tempat dimaksud yaitu kantor Bupati, Rumah Dinas Bupati dan Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

“Selain menyita Dokumen, ada sejumlah uang juga yang diamankan akan disita, jumlahnya nanti kami akan cek persisnya Berapa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (17/12).

Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari Kasus Suap yang menyeret Bupati Lampung Tengah “Ardito Wijaya”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penggeledahan yang dilakukan secara maraton di tiga titik tersebut, KPK mengamankan sejumlah Dokumen,” Usai menyita dokumen, kata Budi, penyidik akan melakukan analisis untuk menggali informasi guna membongkar praktik dugaan suap hingga Rp5,25 miliar.

Baca Juga :  Menkeu Lama Didemo Rakyat, Menkeu Baru Didemo Pejabat: Purbaya vs Everybody

Dalam Perkara ini KPK Menetapkan 5 tersangka yakni :

1. Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

2. Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah.

3. Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito.

4. Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah.

5. Mohamad Lukman selaku pihak swasta yaitu Direktur PT Elkaka Mandiri.

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diduga menerima Fee senilai Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau Penyedia Barang dan Jasa melalui Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Riki Hendra Saputra dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito. Perbuatan ini terjadi pada periode Februari-November 2025.
Selain itu, Ardito juga mendapatkanfeeRp500 juta dari Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT Elkaka Mandiri (EM) karena telah mengondisikan lelang proyek tiga paket pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah senilai Rp3,15 miliar.

Baca Juga :  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Tersangka Riki Hendra Saputra dan Mohamad Lukman Sjamsuri ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Sementara Ardito, Ranu Hari Prasetyo, dan Anton Wibowo ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

Ardito, Anton, Riki Hendra, dan Ranu Hari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Mohamad Lukman Sjamsuri disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penanganan Kasus ini diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di pekan kedua bulan Desember.

Berita Terkait

Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Ini Daftar Nama Di Mutasi
Pilkada Akan Dipilih DPRD, Hanya Fraksi PDIP Menolak
Skema Baru Dana Desa 2026
KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Bersama 9 Orang Lainnya
KPK Tangkap Jaksa, Pengacara dan Pihak Swasta
Aplikasi Diduga Dipakai Debt Collector Ilegal, Lacak Kendaraan Tunggak Cicilan
Kades Korupsi Anggaran Desa Meningkat Tiap Tahun, Kejaksaan Agung Kewalahan
Bangga! Putri Asal Kaur Bengkulu Raih Penghargaan Miss Culture di Miss Batik Indonesia 2025
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:20 WIB

Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Ini Daftar Nama Di Mutasi

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:29 WIB

Pilkada Akan Dipilih DPRD, Hanya Fraksi PDIP Menolak

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:18 WIB

Skema Baru Dana Desa 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:46 WIB

KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Bersama 9 Orang Lainnya

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:28 WIB

KPK Tangkap Jaksa, Pengacara dan Pihak Swasta

Berita Terbaru

Nasional

Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Ini Daftar Nama Di Mutasi

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:20 WIB

Kabupaten Bengkulu Selatan

Kejari Bengkulu Selatan Geledah Rumah Kades Dan Kantor Desa Bandar Agung

Selasa, 10 Feb 2026 - 01:04 WIB

Kesehatan

Penyebab Perselingkuhan Yang Umum Terjadi

Jumat, 6 Feb 2026 - 22:16 WIB

Bengkulu

Dua Petugas SPBU Kaur Jadi Tersangka Bisnis BBM Ilegal

Rabu, 21 Jan 2026 - 02:21 WIB