KPK Geledah Kantor Bupati dan Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Dokumen Penting Diamankan

Rabu, 17 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga tempat terkait Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta Penerimaan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Selasa (16/12/25).
Tiga tempat dimaksud yaitu kantor Bupati, Rumah Dinas Bupati dan Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

“Selain menyita Dokumen, ada sejumlah uang juga yang diamankan akan disita, jumlahnya nanti kami akan cek persisnya Berapa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (17/12).

Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari Kasus Suap yang menyeret Bupati Lampung Tengah “Ardito Wijaya”.

Dari penggeledahan yang dilakukan secara maraton di tiga titik tersebut, KPK mengamankan sejumlah Dokumen,” Usai menyita dokumen, kata Budi, penyidik akan melakukan analisis untuk menggali informasi guna membongkar praktik dugaan suap hingga Rp5,25 miliar.

Baca Juga :  Aplikasi Diduga Dipakai Debt Collector Ilegal, Lacak Kendaraan Tunggak Cicilan

Dalam Perkara ini KPK Menetapkan 5 tersangka yakni :

1. Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

2. Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah.

3. Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito.

4. Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah.

5. Mohamad Lukman selaku pihak swasta yaitu Direktur PT Elkaka Mandiri.

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diduga menerima Fee senilai Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau Penyedia Barang dan Jasa melalui Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Riki Hendra Saputra dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito. Perbuatan ini terjadi pada periode Februari-November 2025.
Selain itu, Ardito juga mendapatkanfeeRp500 juta dari Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT Elkaka Mandiri (EM) karena telah mengondisikan lelang proyek tiga paket pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah senilai Rp3,15 miliar.

Baca Juga :  Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Ini Daftar Nama Di Mutasi

Tersangka Riki Hendra Saputra dan Mohamad Lukman Sjamsuri ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Sementara Ardito, Ranu Hari Prasetyo, dan Anton Wibowo ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

Ardito, Anton, Riki Hendra, dan Ranu Hari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Mohamad Lukman Sjamsuri disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penanganan Kasus ini diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di pekan kedua bulan Desember.

Berita Terkait

Upacara HUT RI Tanpa Tenda, Bupati Lucky Hakim Ajak Para Pejabat Berjemur
Jabat Deputi Di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
Kepala Badan Gizi Nasional Mengundurkan Diri Dari Jabatan
Pengacara Razman Di Eksekusi ke Lapas Cipinang
Dewan Pers Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme
Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Ini Daftar Nama Di Mutasi
Pilkada Akan Dipilih DPRD, Hanya Fraksi PDIP Menolak
Skema Baru Dana Desa 2026
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:52

Upacara HUT RI Tanpa Tenda, Bupati Lucky Hakim Ajak Para Pejabat Berjemur

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:32

Jabat Deputi Di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:44

Kepala Badan Gizi Nasional Mengundurkan Diri Dari Jabatan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:20

Pengacara Razman Di Eksekusi ke Lapas Cipinang

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:19

Dewan Pers Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

Berita Terbaru

Bengkulu

Terjadi Lagi Oknum ASN Kabupaten Kaur Di Gerebek Suami

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:11

Kabupaten Bengkulu Selatan

Publik Heboh, Kepala SMPN 26 Bengkulu Selatan Akui Foto Heboh Ini

Minggu, 9 Agu 2026 - 17:00