Menguak Realitas Tes CASN Guru PPPK 2024: Sekadar Formalitas di Terima 100%?

Senin, 15 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKAR – Dalam upaya memperkuat kualitas pendidikan di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengumumkan pembukaan **419.146 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024**. Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk mengangkat satu juta guru honorer menjadi guru PPPK, sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo dalam meningkatkan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sejak tahun 2023, Kemendikbud Ristek telah berhasil meluluskan **774.999 guru PPPK**. “Kami berkomitmen untuk melanjutkan pemenuhan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri melalui Seleksi Guru PPPK. Dengan kuota tahun ini, kami optimis target satu juta guru akan tercapai,” ujar Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim.

Pencapaian ini juga merupakan bagian dari inisiatif lebih besar untuk memenuhi alokasi **2,3 juta formasi ASN** yang direncanakan pada tahun 2024. Untuk mencapai target ambisius ini, guru honorer harus melewati proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) PPPK yang telah dijadwalkan sekitar April-Mei 2024.

Menanggapi pertanyaan apakah tes CASN PPPK hanya formalitas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa tes tersebut merupakan langkah penting untuk pendataan. “Tes ini adalah formalitas yang diperlukan untuk mendata ulang, namun 100 persen peserta akan diterima sesuai target,” jelas Anas.

Meskipun ada jaminan penerimaan, akan ada perbedaan dalam jenis PPPK yang diterima, tergantung pada kemampuan ekonomi daerah masing-masing. Daerah dengan anggaran yang memadai akan mengangkat pegawai PPPK menjadi PPPK penuh waktu, sementara yang anggarannya belum cukup akan mengangkat PPPK paruh waktu. “Baik paruh waktu maupun penuh waktu, semua akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP),” tambah Anas.

Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, sekaligus memberikan kepastian karir bagi para guru honorer yang telah mengabdi dengan penuh dedikasi.

 

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Zn

Sumber Berita: Kompas.com

Berita Terkait

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Kapolres Kaur Di Mutasi ke Pusdokkes Polri
Pemutihan Pajak Kendaraan Di 5 Provinsi Ini Berakhir Agustus 2026
Upacara HUT RI Tanpa Tenda, Bupati Lucky Hakim Ajak Para Pejabat Berjemur
Jabat Deputi Di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
Kepala Badan Gizi Nasional Mengundurkan Diri Dari Jabatan
Proyek Sekolah Rakyat Rp504,8 Miliar Di Kaur, Di Kawal Kemenkeu
Pengacara Razman Di Eksekusi ke Lapas Cipinang
Dewan Pers Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:32

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Kapolres Kaur Di Mutasi ke Pusdokkes Polri

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:15

Pemutihan Pajak Kendaraan Di 5 Provinsi Ini Berakhir Agustus 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:32

Jabat Deputi Di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:44

Kepala Badan Gizi Nasional Mengundurkan Diri Dari Jabatan

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:19

Proyek Sekolah Rakyat Rp504,8 Miliar Di Kaur, Di Kawal Kemenkeu

Berita Terbaru

Bengkulu

Terjadi Lagi Oknum ASN Kabupaten Kaur Di Gerebek Suami

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:11