Pemerintahan Kabupaten Kaur Menggelar Rapat Bersama Presidium Pemekaran Desa

- Penulis

Kamis, 25 April 2024 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kaur, 24 April 2024 – Pemerintahan Kabupaten Kaur hari ini mengadakan rapat penting bersama presidium pemekaran desa. Rapat yang berlangsung di tengah antusiasme tinggi ini membahas rencana pemekaran desa antara desa induk dengan rencana desa persiapan pemekaran.

Rapat dibuka oleh Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH, yang dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Sinarudin, Asisten I Ir. Herwan, Asisten III Hopalara, Stap Ahli Dasrul Imran, Kabag Hukum, pejabat Dinas PMD Provinsi Bengkulu, dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur, Suhadi ST, serta tim ahli camat wilayah desa persiapan.

Baca Juga :  Banjir Bandang Hantam Dua Desa di Kabupaten Kaur, Satu Warga Rugi Enam Juta Rupiah

Dalam sambutannya, Bupati Kaur melalui Kepala Dinas PMD, Suhadi ST, menyampaikan harapan bahwa dalam waktu dekat, rencana desa persiapan akan menjadi desa definitif. Beliau menekankan pentingnya pemilihan dan pengusulan nama-nama PJS kepala desa yang memahami administrasi dan pemerintahan secara mendalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suhadi ST juga menjelaskan bahwa terdapat sembilan desa dalam rencana pemekaran di Kabupaten Kaur. Beliau berharap proses ini dapat segera terlaksana dan mengimbau presidium pemekaran desa untuk mengusulkan nama-nama PNS yang kompeten untuk menjadi PJS kepala desa, dengan memastikan bahwa penunjukan tersebut tidak melanggar aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Bawaslu Kaur Akan Ambil Langkah Serius Terkait Penolakan PSU oleh KPUD Kaur

Menambahkan poin penting, Kabag Hukum Pemda Kaur, Dasrul Imran, SH, mengatakan bahwa untuk penilaian desa persiapan menjadi desa definitif, tahapan selanjutnya adalah pengecoran menjadi peraturan daerah. Oleh karena itu, PJS kepala desa harus benar-benar memahami aturan terkait desa persiapan menjadi desa definitif, terutama regulasi yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah signifikan dalam proses pemekaran desa di Kabupaten Kaur, yang akan membawa dampak positif bagi pemerintahan dan masyarakat setempat.

Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Kapolsek Maje dan Bhabinkamtibmas Tinjau Lahan Jagung, Serahkan Bantuan kepada Petani
Problematika Pemberantasan Peredaran Minuman Keras (MIRAS): Penjual Harus Ikut Bertanggung Jawab
Ratusan Nakes di Kaur Demo Tuntut Pengangkatan Honorer R3 Tanpa Seleksi Ulang
Polres Kaur Gelar Konferensi Pers Terkait Pembunuhan Nenek dan Cucu di Desa Karang Dapo
144 Sertifikat PTSL Dibagikan, Desa Jembatan Dua Jadi Contoh Digitalisasi Pertanahan
Foto Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek dan Cucu Picu Amarah Warga
Kapolres Kaur Konfirmasi Penangkapan Dua Pelaku Pembunuhan Nenek dan Cucu, Motif Masih Dalam Penyidikan
PWI Kabupaten Kaur Dukung Penuh Polres Kaur Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Desa Karang Dapo
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:47 WIB

Kapolsek Maje dan Bhabinkamtibmas Tinjau Lahan Jagung, Serahkan Bantuan kepada Petani

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:27 WIB

Problematika Pemberantasan Peredaran Minuman Keras (MIRAS): Penjual Harus Ikut Bertanggung Jawab

Senin, 13 Januari 2025 - 22:22 WIB

Ratusan Nakes di Kaur Demo Tuntut Pengangkatan Honorer R3 Tanpa Seleksi Ulang

Senin, 13 Januari 2025 - 12:49 WIB

Polres Kaur Gelar Konferensi Pers Terkait Pembunuhan Nenek dan Cucu di Desa Karang Dapo

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:32 WIB

144 Sertifikat PTSL Dibagikan, Desa Jembatan Dua Jadi Contoh Digitalisasi Pertanahan

Berita Terbaru

Kabupaten Kaur

Terseret Ombak Saat Main di Pantai, Remaja Asal Maje Masih Dicari

Kamis, 10 Apr 2025 - 20:04 WIB