Pemerintahan Kabupaten Kaur Menggelar Rapat Bersama Presidium Pemekaran Desa

Kamis, 25 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kaur, 24 April 2024 – Pemerintahan Kabupaten Kaur hari ini mengadakan rapat penting bersama presidium pemekaran desa. Rapat yang berlangsung di tengah antusiasme tinggi ini membahas rencana pemekaran desa antara desa induk dengan rencana desa persiapan pemekaran.

Rapat dibuka oleh Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH, yang dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Sinarudin, Asisten I Ir. Herwan, Asisten III Hopalara, Stap Ahli Dasrul Imran, Kabag Hukum, pejabat Dinas PMD Provinsi Bengkulu, dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur, Suhadi ST, serta tim ahli camat wilayah desa persiapan.

Dalam sambutannya, Bupati Kaur melalui Kepala Dinas PMD, Suhadi ST, menyampaikan harapan bahwa dalam waktu dekat, rencana desa persiapan akan menjadi desa definitif. Beliau menekankan pentingnya pemilihan dan pengusulan nama-nama PJS kepala desa yang memahami administrasi dan pemerintahan secara mendalam.

Suhadi ST juga menjelaskan bahwa terdapat sembilan desa dalam rencana pemekaran di Kabupaten Kaur. Beliau berharap proses ini dapat segera terlaksana dan mengimbau presidium pemekaran desa untuk mengusulkan nama-nama PNS yang kompeten untuk menjadi PJS kepala desa, dengan memastikan bahwa penunjukan tersebut tidak melanggar aturan yang berlaku.

Menambahkan poin penting, Kabag Hukum Pemda Kaur, Dasrul Imran, SH, mengatakan bahwa untuk penilaian desa persiapan menjadi desa definitif, tahapan selanjutnya adalah pengecoran menjadi peraturan daerah. Oleh karena itu, PJS kepala desa harus benar-benar memahami aturan terkait desa persiapan menjadi desa definitif, terutama regulasi yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah signifikan dalam proses pemekaran desa di Kabupaten Kaur, yang akan membawa dampak positif bagi pemerintahan dan masyarakat setempat.

Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Lebih 3 Bulan Melaporkan Istri Selingkuh, Belum Mendapatkan Kepastian Hukum
Perda Ompong ? Hewan Berkaki 4 Tiap Hari Berkeliaran di Jembatan Dua
Tim TRC Dinsos Kaur Evakuasi ODGJ ke RSKJ Bengkulu
Membuka Era Baru Pendidikan Inklusif di Kaur: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Pondok Pusaka
Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80
Warga Kedataran Dilaporkan Hilang Sejak Sabtu Dinihari, Pencarian Masih Berlanjut
Kapolsek Maje dan Bhabinkamtibmas Tinjau Lahan Jagung, Serahkan Bantuan kepada Petani
Problematika Pemberantasan Peredaran Minuman Keras (MIRAS): Penjual Harus Ikut Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:15

Lebih 3 Bulan Melaporkan Istri Selingkuh, Belum Mendapatkan Kepastian Hukum

Senin, 5 Januari 2026 - 20:03

Perda Ompong ? Hewan Berkaki 4 Tiap Hari Berkeliaran di Jembatan Dua

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:52

Tim TRC Dinsos Kaur Evakuasi ODGJ ke RSKJ Bengkulu

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:43

Membuka Era Baru Pendidikan Inklusif di Kaur: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Pondok Pusaka

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:35

Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80

Berita Terbaru

Bengkulu

Sadis Di Kaur Ayah Setubuhi Anak Kandung Lebih 30 Kali

Sabtu, 26 Sep 2026 - 22:26