Polres Kaur Sikat Peredaran Miras, 149 Botol Disita!

Minggu, 25 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

topikpintar.com – Polres Kaur bersama seluruh Polsek jajaran menggencarkan upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras). Dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), petugas berhasil mengamankan sebanyak 149 botol miras dari sejumlah warung dan tempat hiburan di wilayah hukum Kabupaten Kaur.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Peredaran miras menjadi salah satu perhatian aparat karena berpotensi memicu perkelahian, tindak kriminalitas, serta gangguan ketertiban umum.

Berdasarkan rekapitulasi hasil kegiatan, Polsek Maje mencatat jumlah penyitaan terbanyak, yakni 47 botol. Disusul Polsek Kaur Tengah sebanyak 40 botol, Polsek Kaur Utara 19 botol, Polsek Nasal 15 botol, Polsek Tanjung Kemuning 14 botol, serta Polres Kaur dan Polsek Padang Guci Hulu masing-masing 5 botol.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian melakukan pemeriksaan di sejumlah warung dan tempat hiburan yang diduga menjual miras. Petugas juga memberikan imbauan dan peringatan kepada pemilik usaha agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Kaur, AKBP Wiwin Syamsul Aripin, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan untuk mencegah potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.

“Kegiatan KRYD ini akan terus kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan, serta ditingkatkan sesuai dengan perkembangan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Kaur. Sasaran kegiatan tidak hanya peredaran minuman keras, tetapi juga berbagai potensi gangguan keamanan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau para pemilik warung dan pengelola tempat hiburan agar menjalankan usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat pun diminta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Menurutnya, menjaga kondusivitas wilayah bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, patroli, langkah pencegahan, dan penegakan hukum akan terus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan penyitaan 149 botol miras tersebut, Polres Kaur menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kepolisian berharap langkah ini dapat mendukung terciptanya Kabupaten Kaur yang aman, tertib, dan kondusif.

Penulis : FRAKY YUDIANSYAH (Kaperwil Bengkulu)

Berita Terkait

Operasi Patuh Nala 2026 Dimulai, Kapolres Kaur Tegas soal Keselamatan!
Kabag Ops Polres Kaur Pimpin Patroli Yang Mengganggu Kamtibmas
Kabag Ops Polres Kaur Pimpin Patroli Tempat Hiburan Malam
Subuh Keliling Kapolres Kaur, Perangi Narkoba hingga Judi Online
POLRES KAUR KEMBALI GEREBEK KAWASAN DIDUGA SARANG NARKOBA DI PADANG GUCI HULU, LIMA ORANG DIAMANKAN
Polres Kaur Berantas Sarang Narkoba, 5 orang Ditangkap
Rp5,11 Miliar Dana BOS SMA Negeri 1 Kaur Jadi Sorotan, Dinas Pendidikan Hingga Inspektorat Didesak Buka Pengawasan!
Kinerja Kades Lawang Agung Disorot, Warga Minta Camat dan BPD Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:36

Operasi Patuh Nala 2026 Dimulai, Kapolres Kaur Tegas soal Keselamatan!

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:45

Kabag Ops Polres Kaur Pimpin Patroli Yang Mengganggu Kamtibmas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:46

Polres Kaur Sikat Peredaran Miras, 149 Botol Disita!

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:27

Kabag Ops Polres Kaur Pimpin Patroli Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:39

Subuh Keliling Kapolres Kaur, Perangi Narkoba hingga Judi Online

Berita Terbaru

Kabupaten Kaur

Polres Kaur Sikat Peredaran Miras, 149 Botol Disita!

Minggu, 25 Okt 2026 - 20:46

Bengkulu

Kabag Ops Polres Kaur Pimpin Patroli Tempat Hiburan Malam

Minggu, 25 Okt 2026 - 12:27

Kabupaten Kaur

Subuh Keliling Kapolres Kaur, Perangi Narkoba hingga Judi Online

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:39