Kaur, Senin (09/12/2024) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur melalui Komisi I menggelar rapat kerja bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin pagi, dimulai pukul 09.00 hingga selesai. Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Firjan Eka Budi, AP., SE., serta dihadiri oleh anggota Komisi I lainnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Suhadi, dan rombongan dari OPD terkait.
Salah satu anggota Komisi I, Rio Candra, mengangkat sejumlah isu krusial dalam rapat tersebut. Ia menyoroti keluhan para Ketua RT/RW terkait insentif gaji yang dinilai tidak mencukupi. “Gaji Ketua RT/RW yang saat ini masih stagnan jauh dari kata sejahtera, padahal tugas dan tanggung jawab mereka sangat vital di kelurahan. Sementara itu, insentif Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah mengalami kenaikan signifikan hingga 100%,” ujar Rio Candra.
Selain itu, ia juga menyinggung minimnya alokasi dana kelurahan. “Dana yang dialokasikan ke kelurahan sangat tidak manusiawi. Hal ini perlu kita evaluasi bersama untuk menemukan solusi yang lebih baik,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rio Candra turut menyoroti permasalahan pajak yang menjadi hambatan dalam pencairan dana desa. Ia menyebut bahwa pajak yang tinggi seringkali memberatkan masyarakat dan menyebabkan keterlambatan pencairan dana jika belum dilunasi. “Terkadang kepala desa dan perangkat desa kebingungan karena besaran pajak yang harus diselesaikan. Sayangnya, tidak ada sosialisasi yang cukup terkait hal ini,” jelasnya.
Menanggapi masukan tersebut, Kepala Dinas PMD, Suhadi, menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti isu insentif RT/RW pada tahun anggaran 2026. “Memang benar bahwa insentif RT/RW berada di bawah Dinas PMD, namun untuk kenaikan gaji diperlukan pembahasan lebih lanjut dengan Badan Anggaran (Banggar),” ungkapnya.
Terkait permasalahan pajak, Suhadi menyebut bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Badan Keuangan Daerah (BKD). “Kami akan berkoordinasi dengan pihak perpajakan untuk mencari solusi agar pajak tidak lagi menjadi hambatan dalam proses pencairan dana desa,” ujarnya.
Melalui rapat kerja ini, DPRD Kaur dan Dinas PMD berkomitmen untuk berkolaborasi dalam menuntaskan berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Diskusi konstruktif diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih baik demi mendukung kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Penulis : Zoni A
Editor : Zn