Warga Kaur Minta Keadilan, Kebun Sawit Terendam Air dan Mati Diduga Ulah Tambak Udang

Selasa, 16 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BINTUHAN – Rio Candra adalah seorang petani sawit yang tinggal di Kecamatan Kaur Selatan, Bengkulu. Dia memiliki kebun sawit yang selama ini di tanam dan dirawat sebaik mungkin. Namun, belakangan ini dia mengalami masalah besar yang terkait kebun sawit yang berada di bakal makmur yang bersebelahan langsung dengan Tambak Hudang diketahui sementara milik PT SIP.

Kebun sawit milik Rio Candra kini terlihat seperti kolam ikan yang besar. Air tergenang di lahan sawitnya dan menyebabkan 20 batang sawit mati. Rio Candra menduga hal tersebut terjadi akibat akses aliran air (siring) ditutup oleh tambak udang yang beralamat di Desa Bakal Makmur, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur.

Tambak udang tersebut diketahui milik PT SIP salah satu perusahaan tambak udang yang beroperasi di Kabupaten Kaur. Rio Candra mengatakan bahwa permasalahan ini sudah berlangsung satu tahun lebih, namun belum ada respon pertanggung jawaban dari pihak PT SIP.

Rio Candra merasa tidak adil dan kecewa dengan sikap PT SIP yang tidak peduli dengan nasib para petani sawit di sekitarnya. Dia juga mempertanyakan apakah tambak udang PT SIP sudah memiliki izin lengkap atau belum. Dia berharap pemerintah desa Bakal Makmur dan pihak-pihak yang berkaitan dengan permasalahan ini ikut andil dalam menengahi dan mencari solusi terbaik.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur: Penutupan dan Pembukaan Masa Sidang

Sebagai bentuk protes dan unjuk rasa, Rio Candra memposting foto-foto kebun sawitnya yang terendam air di akun Facebook pribadinya. Postingan tersebut menjadi viral dan mendapat banyak tanggapan dari warga net yang prihatin dan mempertanyakan hal tersebut. Banyak juga yang memberikan opini dan saran kepada Rio Candra untuk menyelesaikan masalahnya.

Salah satu komentar yang menarik perhatian adalah dari seorang pengguna Facebook bernama Novian Manca.

“Perlu di pelajari tentang perizinananya, di kaji kembali amdal nya ,sejauh mana dampak lingkungan rusak akibat tambak, peran Bpd dan kep. Desa setempat , bila itu menyalahi tak sesuai dg ketentuan , peraturan daerah ,dan merugikan masyarakat lingkungan akibat tambak , masyarakat perlu bertindak , smg ada jln keluarnya antara pemerintahan desa dan masyarakat utk menyelesaikan dampak tsb” ungkapnya di dalam postingan rio candra

Baca Juga :  Menggagas Generasi Emas Indonesia: Upaya Pencegahan Stunting di Bengkulu

Belian Efendi selaku direktur PT. SIP menyampaikan bahwa pihak tambak udang pt sip sudah pernah mendatangi kekediaman bapak H. Khairul.

“Klo mslh ktmu dengan yg punya lahan, dari pihak tambak sudah prnah, ke rumah H. khairul ketemu juga dengan anak nya, di dampingi bang hengki, tpi klo untuk detail nya apa aja poin yg di bahas, silah kn tanya kan dengan yg bersangkutan”ungkapnya pada (16/01/2024) melalui pesan whatshap.

Saat dikonfirmasi, Rio Candra mengatakan bahwa sudah pernah bertemu dengan pemilik tambak udang PT SIP. Hasil dari pertemuan tersebut poin penting kami meminta ganti rugi, akan tetapi sampai sekarang belum pernah ada kelanjutan dari pertemuan tersebut.

“Sudah pernah bertemu, poin yang kami sampaikan meminta pihak PT SIP ganti rugi, akan tetapi sudah satu bulan lebih belum juga ada kelanjutan, seakan akan pihak pt sip menganggap ini hanya maen-maen”ujarnya.

Rio Candra juga mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah memberikan dukungan dan simpati kepadanya. Dia berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan.

(Red)

Penulis : Red

Berita Terkait

Lebih 3 Bulan Melaporkan Istri Selingkuh, Belum Mendapatkan Kepastian Hukum
Perda Ompong ? Hewan Berkaki 4 Tiap Hari Berkeliaran di Jembatan Dua
Tim TRC Dinsos Kaur Evakuasi ODGJ ke RSKJ Bengkulu
Membuka Era Baru Pendidikan Inklusif di Kaur: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Pondok Pusaka
Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80
Warga Kedataran Dilaporkan Hilang Sejak Sabtu Dinihari, Pencarian Masih Berlanjut
Kapolsek Maje dan Bhabinkamtibmas Tinjau Lahan Jagung, Serahkan Bantuan kepada Petani
Problematika Pemberantasan Peredaran Minuman Keras (MIRAS): Penjual Harus Ikut Bertanggung Jawab
Berita ini 306 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:15

Lebih 3 Bulan Melaporkan Istri Selingkuh, Belum Mendapatkan Kepastian Hukum

Senin, 5 Januari 2026 - 20:03

Perda Ompong ? Hewan Berkaki 4 Tiap Hari Berkeliaran di Jembatan Dua

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:52

Tim TRC Dinsos Kaur Evakuasi ODGJ ke RSKJ Bengkulu

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:43

Membuka Era Baru Pendidikan Inklusif di Kaur: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Pondok Pusaka

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:35

Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80

Berita Terbaru

Bengkulu

Terjadi Lagi Oknum ASN Kabupaten Kaur Di Gerebek Suami

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:11

Kabupaten Bengkulu Selatan

Publik Heboh, Kepala SMPN 26 Bengkulu Selatan Akui Foto Heboh Ini

Minggu, 9 Agu 2026 - 17:00