TOPIKAR || KAUR – Forum Wartawan Kecamatan Kaur Selatan menyatakan keprihatinan mereka terhadap keluhan para kepala desa (Kades) mengenai proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 yang dianggap rumit dan penuh hambatan.
Pada hari Selasa, 19 Maret 2024, forum tersebut menyoroti perubahan mekanisme dan aturan yang sering terjadi dan terkesan menghalangi proses pencairan dana tersebut. Kekhawatiran ini semakin mendesak mengingat umat Islam akan segera merayakan Idul Fitri, dan para Kades berharap agar ADD dapat segera diproses sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Reza Alias Astudin, seorang wartawan media online yang juga anggota Forum Wartawan Kaur Selatan, menanggapi masalah ini dengan pertanyaan kritis kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten. “Apa sebenarnya yang menjadi alasan dinas terkait untuk menghambat pencairan ADD maupun DD? Faktanya, semua desa telah melengkapi berkas dan memenuhi semua mekanisme serta aturan yang ada,” ujar Astudin dengan tegas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Astudin juga menambahkan bahwa ia telah banyak menanyakan kepada beberapa Kades tentang mekanisme apa yang dipersalahkan. Para Kades diwajibkan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya, yang sebenarnya sudah dibayar atau dilunasi oleh desa masing-masing.
“Para Kades ditekankan untuk membayar pajak PBB dan pajak lainnya, namun kenyataannya, meskipun pajak telah dibayar, dana tersebut masih belum juga dicairkan, terutama Dana ADD yang merupakan hak dan kewajiban yang seharusnya tidak ditunda-tunda,” keluh Reza dengan kesal.
Forum Wartawan Kaur Selatan berharap agar masalah ini dapat segera mendapatkan perhatian dan solusi dari pihak terkait, agar proses pencairan dana dapat berjalan lancar dan transparan, demi kesejahteraan masyarakat desa.
Penulis : Zoni ap
Editor : Zn