BINTUHAN – Pada tanggal 5 Februari 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dana Desa (PMD) Kabupaten Kaur menggelar acara penting yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan Dana Desa (DD) dan Dana Alokasi Desa (ADD) tahun 2024. Gedung Serba Guna (GSG) Padang Kempas menjadi saksi dari upaya nyata PMD Kabupaten Kaur dalam memajukan desa-desa di wilayahnya.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk kepala bidang bina masyarakat desa dan kelurahan serta perwakilan inspektorat dan camat se-Kabupaten Kaur. Tidak hanya itu, seluruh kepala desa dari 15 kecamatan turut serta dalam rangkaian sosialisasi ini. Tujuan utamanya adalah untuk membahas regulasi terkait penggunaan dana desa sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2023 tentang APBN dan Permendes No. 7 Tahun 2023.
Dalam sambutannya, Rislan, yang mewakili kepala dinas PMD Kaur, menegaskan pentingnya partisipasi aktif dalam merancang program-program yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Salah satu poin yang diungkapkan adalah fokus penggunaan dana desa tahun ini, yang terutama terkait dengan pembangunan infrastruktur desa dan pemberdayaan masyarakat. Supar, sebagai pemateri, memberikan informasi lebih lanjut mengenai prioritas penggunaan dana desa untuk tahun 2024, yang mencakup pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan ekonomi lokal, serta pelestarian lingkungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PMD Kabupaten Kaur berharap bahwa sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal yang berarti bagi para kepala desa dalam memahami dengan lebih baik penggunaan Dana Desa. Dengan demikian, diharapkan bahwa dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memacu pembangunan di seluruh desa Kabupaten Kaur.
Penulis : Johan
Editor : Zoni