topikpintar.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Ketut Sumedana, didapuk menjadi Pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan Ketut Sumedana sudah tidak menjabat sebagai Kajati Sumatra Selatan (Sumsel) usai dirinya dilantik sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan di Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kalau Pak Ketut sendiri semenjak dilantik tidak lagi statusnya sebagai Kajati Sumsel,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dalam konferensi Pers di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) “Beliau memiliki pengalaman lebih dari 28 tahun di Kejaksaan dan bergelar Doktor ilmu hukum,” ujar Wakil Kepala BGN sekaligus Jubir Agustina Arumsari dalam Konferensi Pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).
Menurut Arumsari, pengalaman Ketut di bidang Penegakan Hukum sangat dibutuhkan untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan. “Untuk memastikan kepatuhan terhadap Regulasi, melakukan Monitoring, Evaluasi, hingga Penyusunan Standar Operasional,” kata dia.
Profil Ketut Sumedana Pria kelahiran Buleleng, Bali, 25 Agustus 1974 ini memiliki pengalaman panjang dalam berbagai posisi strategis di institusi Penegak Hukum tersebut.
Karier Sumedana di Kejaksaan dimulai sejak tahun 1998. Ia pernah bertugas sebagai Staf di Kejaksaan Negeri Praya, Lombok, lalu menempati sejumlah posisi di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, hingga menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di beberapa Daerah seperti Mataram, Bantul, dan Gianyar.
Ia juga sempat menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Selain itu, Ketut juga sempat bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima tahun, di mana ia menjabat sebagai Penyelidik, Penyidik, hingga Penuntut. Ia bahkan pernah dipercaya menjadi Kepala Satuan Tugas Penuntutan di Lembaga Antirasuah tersebut.
Sepanjang Kariernya, Ketut Sumedana menangani sejumlah Perkara Besar yang menyita perhatian Publik. Beberapa di antaranya adalah Kasus Penyelewengan Dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar yang melibatkan Aulia Pohan, besan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), serta Kasus Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) yang menyeret Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. (DRM)






