BINTUHAN – Pemerintah desa jembatan dua dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengancam tidak akan memberikan fasilitas kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) jika pihak Panitia Pemilihan Suara (PPS) tidak berkoordinasi dengan mereka dalam perekrutan dan pengumuman KPPS. Hal ini disampaikan oleh Asep Rianto, kepala desa jembatan dua, dalam sebuah wawancara dengan media lokal.
Menurut Asep Rianto, ketua PPS jembatan dua tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan BPD dalam proses perekrutan pengumuman KPPS. Padahal, pihak KPU kabupaten kaur telah menginstruksikan agar PPS berkoordinasi dengan pemerintah desa dan BPD untuk mensukseskan pemilu.
“Kami sudah berkoordinasi langsung ke pihak KPU kabupaten kaur, seharusnya pihak PPS harus berkoordinasi dengan pemerintah desa baik itu BPD karena untuk mensukseskan pemilu tidak luput dari kerja sama yang baik terhadap semua unsur, termasuk pemerintahan desa,” ujar Asep Rianto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Asep Rianto menambahkan, jika pihak ketua PPS tidak mengindahkan apa yang disampaikan oleh pemerintah desa dan BPD, maka mereka tidak akan memberikan fasilitas nantinya di hari pemilihan 14 Februari mendatang. Fasilitas yang dimaksud antara lain adalah tempat, listrik, air,kursi dan lain-lain.
“Betul kami tidak akan memberikan fasilitas tersebut jika pihak ketua PPS tidak mengindahkan atau tidak mau berkoordinasi dengan pihak pemerintahan desa dan BPD dalam perekrutan KPPS, karena hal tersebut sudah sesuai aturan, yang disampaikan pihak KPU kabupaten kaur, akan tetapi pihak ketua PPS seakan akan tidak butuh akan adanya pihak pemerintahan desa dan BPD,” tegas Asep Rianto.
Sementara itu, ketua PPS jembatan dua, Wismi jopi, membantah bahwa pihaknya tidak berkoordinasi dengan pemerintah desa. Ia mengklaim bahwa pihaknya sudah pernah berkoordinasi kepada pemerintah desa bahkan perekrutan KPPS pihak kepala desa juga tahu hal tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi kepihak pemerintah desa, saat itu yang berkoordinasi ada bidangnya, karena kebetulan saya sedang di luar kota pada waktu itu, jadi ada salah satu team kami yang langsung koordinasi ke pihak desa, bukan apa yang di sampaikan kades bahwa kami tidak pernah koordinasi,” ucapnya.
Wismi Jopi menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan perekrutan KPPS sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia berharap agar pemerintah desa tidak menghalangi pelaksanaan pemilu dengan mengancam tidak memberikan fasilitas.
“Kami sudah merekrut KPPS berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh KPU. Kami juga sudah melakukan tes tertulis dan wawancara kepada calon KPPS. Kami berharap agar pemerintah desa tidak mengganggu proses pemilu dengan mengancam tidak memberikan fasilitas. Kami berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk mensukseskan pemilu,” pinta Wismi Jopi.
Jailani selaku KADIV SDM KPU Kabupaten Kaur juga menyampaikan atas polemik tersebut berharap agar kedua belah pihak tetap menjaga dan merajut komunikasi agar tidak terputus, pihak pps juga harus mengerti bahwa pemerintah desa juga harus dilibatkan, dan pihak desa juga harus paham batasannya.
“Kita harapkan antara pps dan kades dapat merajut komunikasi yg agak terputus untuk disambungkan lagi, agar pemilu sukses, karena apabila khusus jembatan dua tidak sukses dalam menangani pemilu 2024 nanti, malunya bukan saja kawan-kawan pps dan kpu saja, akan tetapi pemerintah desa akan terseret juga menjadi buah bibir orang, maka kita pinta dengan ppk melalui pps untuk tetap jalin komunikasi dengan baik,”ujarnya.
Pemilu serentak 2024 akan digelar pada tanggal 14 Februari mendatang. Pemilu ini akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta gubernur, bupati, dan wali kota. Di desa jembatan dua, terdapat DPT (1299) pemilih tetap pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di 5 TPS.
Penulis : Zoni aprizon
Editor : Red