Forum Wartawan Kaur Selatan Soroti Penundaan Pencairan Dana Desa Pencairan DD dan ADD Tahun 2024

Selasa, 19 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKAR || KAUR – Forum Wartawan Kecamatan Kaur Selatan menyatakan keprihatinan mereka terhadap keluhan para kepala desa (Kades) mengenai proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 yang dianggap rumit dan penuh hambatan.

Pada hari Selasa, 19 Maret 2024, forum tersebut menyoroti perubahan mekanisme dan aturan yang sering terjadi dan terkesan menghalangi proses pencairan dana tersebut. Kekhawatiran ini semakin mendesak mengingat umat Islam akan segera merayakan Idul Fitri, dan para Kades berharap agar ADD dapat segera diproses sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Reza Alias Astudin, seorang wartawan media online yang juga anggota Forum Wartawan Kaur Selatan, menanggapi masalah ini dengan pertanyaan kritis kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten. “Apa sebenarnya yang menjadi alasan dinas terkait untuk menghambat pencairan ADD maupun DD? Faktanya, semua desa telah melengkapi berkas dan memenuhi semua mekanisme serta aturan yang ada,” ujar Astudin dengan tegas.

Astudin juga menambahkan bahwa ia telah banyak menanyakan kepada beberapa Kades tentang mekanisme apa yang dipersalahkan. Para Kades diwajibkan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya, yang sebenarnya sudah dibayar atau dilunasi oleh desa masing-masing.

“Para Kades ditekankan untuk membayar pajak PBB dan pajak lainnya, namun kenyataannya, meskipun pajak telah dibayar, dana tersebut masih belum juga dicairkan, terutama Dana ADD yang merupakan hak dan kewajiban yang seharusnya tidak ditunda-tunda,” keluh Reza dengan kesal.

Forum Wartawan Kaur Selatan berharap agar masalah ini dapat segera mendapatkan perhatian dan solusi dari pihak terkait, agar proses pencairan dana dapat berjalan lancar dan transparan, demi kesejahteraan masyarakat desa.

 

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Lebih 3 Bulan Melaporkan Istri Selingkuh, Belum Mendapatkan Kepastian Hukum
Perda Ompong ? Hewan Berkaki 4 Tiap Hari Berkeliaran di Jembatan Dua
Tim TRC Dinsos Kaur Evakuasi ODGJ ke RSKJ Bengkulu
Membuka Era Baru Pendidikan Inklusif di Kaur: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Pondok Pusaka
Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80
Warga Kedataran Dilaporkan Hilang Sejak Sabtu Dinihari, Pencarian Masih Berlanjut
Kapolsek Maje dan Bhabinkamtibmas Tinjau Lahan Jagung, Serahkan Bantuan kepada Petani
Problematika Pemberantasan Peredaran Minuman Keras (MIRAS): Penjual Harus Ikut Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:15

Lebih 3 Bulan Melaporkan Istri Selingkuh, Belum Mendapatkan Kepastian Hukum

Senin, 5 Januari 2026 - 20:03

Perda Ompong ? Hewan Berkaki 4 Tiap Hari Berkeliaran di Jembatan Dua

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:52

Tim TRC Dinsos Kaur Evakuasi ODGJ ke RSKJ Bengkulu

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:43

Membuka Era Baru Pendidikan Inklusif di Kaur: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Pondok Pusaka

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:35

Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80

Berita Terbaru

Bengkulu

Polres Kaur Berantas Sarang Narkoba, 5 orang Ditangkap

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:21