Menguak Realitas Tes CASN Guru PPPK 2024: Sekadar Formalitas di Terima 100%?

Senin, 15 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKAR – Dalam upaya memperkuat kualitas pendidikan di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengumumkan pembukaan **419.146 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024**. Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk mengangkat satu juta guru honorer menjadi guru PPPK, sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo dalam meningkatkan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sejak tahun 2023, Kemendikbud Ristek telah berhasil meluluskan **774.999 guru PPPK**. “Kami berkomitmen untuk melanjutkan pemenuhan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri melalui Seleksi Guru PPPK. Dengan kuota tahun ini, kami optimis target satu juta guru akan tercapai,” ujar Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim.

Pencapaian ini juga merupakan bagian dari inisiatif lebih besar untuk memenuhi alokasi **2,3 juta formasi ASN** yang direncanakan pada tahun 2024. Untuk mencapai target ambisius ini, guru honorer harus melewati proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) PPPK yang telah dijadwalkan sekitar April-Mei 2024.

Menanggapi pertanyaan apakah tes CASN PPPK hanya formalitas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa tes tersebut merupakan langkah penting untuk pendataan. “Tes ini adalah formalitas yang diperlukan untuk mendata ulang, namun 100 persen peserta akan diterima sesuai target,” jelas Anas.

Meskipun ada jaminan penerimaan, akan ada perbedaan dalam jenis PPPK yang diterima, tergantung pada kemampuan ekonomi daerah masing-masing. Daerah dengan anggaran yang memadai akan mengangkat pegawai PPPK menjadi PPPK penuh waktu, sementara yang anggarannya belum cukup akan mengangkat PPPK paruh waktu. “Baik paruh waktu maupun penuh waktu, semua akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP),” tambah Anas.

Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, sekaligus memberikan kepastian karir bagi para guru honorer yang telah mengabdi dengan penuh dedikasi.

 

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Zn

Sumber Berita: Kompas.com

Berita Terkait

Berawal Dari Hak Angket DPRD, Sitti Husniah Talenrang Di Berhentikan Dari Jabatan Bupati
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SLTA, Pakar Hukum Pemilu Mendorong DPR RI Gunakan Kewenangan
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, Pakar Hukum Pemilu Mendorong DPR RI Gunakan Kewenangan
Mulai 2027 Gaji PPPK Di Bayar Pemerintah Pusat
Surat Edaran Kementerian Pemadaman Internet Nasional Selama 3 Hari HOAKS
Pemeliharaan Pagar dan Lingkungan SMAN 4 Kaur Jadi Perhatian, OSIS Turut Bergerak
Kapolri Mutasi 424 Perwira, Kapolres Kaur Di Mutasi ke Pusdokkes Polri
Pemutihan Pajak Kendaraan Di 5 Provinsi Ini Berakhir Agustus 2026

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:27

Berawal Dari Hak Angket DPRD, Sitti Husniah Talenrang Di Berhentikan Dari Jabatan Bupati

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:58

Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SLTA, Pakar Hukum Pemilu Mendorong DPR RI Gunakan Kewenangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:49

Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, Pakar Hukum Pemilu Mendorong DPR RI Gunakan Kewenangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:08

Mulai 2027 Gaji PPPK Di Bayar Pemerintah Pusat

Jumat, 25 September 2026 - 12:25

Surat Edaran Kementerian Pemadaman Internet Nasional Selama 3 Hari HOAKS

Berita Terbaru